Logika Dakwah: Melanjutkan Agenda Pemimpin Sebelumnya, Bukan Meninggalkan, Apalagi Menggantinya



Belakangan ini muncul istilah logika dakwah dan logika politik. Lalu muncul pula semacam (sekali lagi: semacam) kaidah yang mengatakan bahwa kita mesti mendahulukan logika dakwah atas logika politik. Sayangnya, dua istilah ini belum mendapatkan hak untuk didalami secara serius. Atau istilah ilmu syar’inya: lam ya’khud haqqahu minat-tahrir, maksudnya, belum mendapatkan hak mendalam untuk diclearkan maksud dan terminologinya. Dan jika istilahnya saja belum diklarifikasi, terlebih lagi yang semacam kaidah tadi.

Betapa tidak, bukankah dakwah yang kita gelorakan adalah dakwah yang syumuliyah mutakamilah, di mana politik merupakan bagian yang sangat penting di dalam berdakwah? Dan bukankah pula sedari awal kita sudah dikenalkan dengan apa yang disebut dengan siyasatud-da’wah?? Lalu kenapa mesti dipilah-pilah dan dipisah-pisah lagi.

'Ala kulli hal.. tulisan ini tidaklah dimaksudkan untuk mencari klarifikasi atas dua peristilahan itu, namun, tulisan ini dimaksudkan untuk mengangkat satu fakta dalam sejarah Islam, sejarah yang masih sangat terkait erat dengan misi dakwah Rasulullah SAW yang dilanjutkan oleh para sahabatnya, di mana segala gerak gerik, tindak tanduk, sikap, ucapan dan apa saja yang terkait dengan mereka, dalam pandangan Islam, dipandang dan diyakini sebagai Sunnah, ‘alaikum bisunnati wa sunnatil khulafa’ ar-rasyidina min ba’di. Bahkan bukan hanya itu saja, lanjutan hadits ini menyatakan: ‘adh-dhu ‘alaiha bin-nawajidzi.. sebagaimana diriwayatkan dalam hadits shahih.
Peristiwa ini menceritakan tentang sebuah sikap yang sangat luar biasa dari Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA), yang sangat keukeuh untuk tetap memberangkatkan tentara Usamah bin Zaid ke Syam, meskipun berhadapan dengan “ijtihad” “para pembesar” sahabat nabi radhiyallahu ‘anhum, dengan alasan, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA) sebagai khalifah (pelanjut), tidak mau membuat policy pertamanya adalah meninggalkan, apalagi merubah, atau mengganti “policy” dari pemimpin sebelumnya, yaitu Rasulullah SAW.

Pembahasan
Pertama: Cerita Tentang Pemberangkatan Pasukan Usamah bin Zain (RA) di Zaman Nabi SAW.
Menjelang akhir hayat Rasulullah SAW, dan di saat beliau SAW dalam keadaan sakit berat, beliau menetapkan Usamah bin Zaid (RA) yang baru berumur 17 atau 18 tahun agar membentuk sariyyah, atau ekspedidi pasukan yang tidak dipimpin oleh Rasulullah SAW secara langsung. Beliau SAW pun mendorong kepada para sahabat agar secara sukarela mendaftarkan diri mereka untuk bergabung ke dalam pasukan yang akan dipimpin oleh Usamah bin Zaid (RA) ini. Pasukan ini, setelah terbentuk nanti, mendapatkan tugas untuk menuju lokasi di mana Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib dan Abdullah bin Rawahah –radhiyallahu ‘anhum– gugur sebagai syuhada’ di sana, yaitu dalam sebuah pertempuran yang dikenal dengan nama Perang Mu’tah.

Lokasi Mu’tah memang cukup jauh dari Madinah, sebab, dalam tatanan negara sekarang, Mu’tah masuk negara Yordan, sangat jauh dari Madinah, dan cukup jauh masuk ke “pedalaman” kekuasaan kekaisaran Romawi, dan mesti melewati banyak sekali suku-suku Arab yang berada di sebelah utara Madinah. Banyak para sahabat nabi bergabung ke dalam pasukan ini, diantaranya terdapat “pembesar-pembesar sahabat”, seperti: Umar bin Al-Khaththab, Sa’d bin Abi Waqqash, Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, Sa’id bin Zaid, dan lain-lain, radhiyallahu ‘anhum.

Pasukan pun terbentuk, maka Rasulullah SAW bersabda kepada Usamah bin Zaid, “Bawalah pasukanmu ke tempat syahidnya orang tuamu, seranglah lokasi itu dengan pasukan berkuda, lakukan serangan di pagi hari di tempat yang bernama Ubna, panaskan mereka, percepat perjalananmu agar ketibaanmu di sana lebih cepat daripada beritanya, lalu, jika Allah SWT memberikan kemenangan kepadamu atas mereka, jangan berlama-lama di sana”.

Melihat bahwa yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai panglima adalah seorang pemuda belia yang baru berumur 17 atau 18 tahun, beberapa sahabat nabi (tidak banyak, hanya beberapa saja) berkomentar minor terhadap kepemimpinan Usamah. Diantara yang berkomentar itu bernama Ayyasy bin Abi Rabi’ah al-Makhzumi. Komentar Ayyasy ini terdengar oleh Umar bin al-Khaththab (RA), maka Umar (RA) menyampaikannya kepada Rasulullah SAW.

Mendengar komentar seperti itu, Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian mencela kepemimpinan Usamah, maka sungguh kalian dahulu juga mencela kepemimpinan orang tuanya (Zaid bin Haristah [RA]), demi Allah, sungguh, Usamah sangat layak menjadi pemimpin, dan sungguh, Zaid adalah orang yang sangat aku cintai, dan Usamah adalah orang yang sangat aku cintai sepeninggal orang tuanya”. (HR Bukhari [4469] dan Muslim [2426]).

Sebenarnya, “kritik” beberapa sahabat nabi itu didasarkan atas ijtihad mereka, mengingat Usamah dianggap masih terlalu muda untuk membawa pasukan merangsek jauh ke “pedalaman” kawasan musuh, jauh meninggalkan Madinah, dan sama sekali bukan bermaksud menolak kepemimpinan Usamah bin Zaid (RA). Namun, Rasulullah SAW tetap keukeuh untuk menetapkan Usamah bin Zaid sebagai pemimpin pasukan itu, dan tentu mengandung banyak hikmah dan rahasia.

Usamah pun kemudian mempersiapkan segala yang diperlukan oleh pasukan itu, dan dia pun menetapkan markas persiapannya di tempat yang bernama Jaraf sedikit keluar dari Madinah.
Setelah semuanya siap, ternyata sakit Rasulullah SAW semakin berat, maka Usamah pun mendatangi Rasulullah SAW dan berkata kepada beliau SAW: “Wahai Rasulullah, engkau semakin melemah, dan saya berharap kepada Allah SWT, semoga Allah SWT memberikan kesembuhan kepada engkau, oleh karena itu, ijinkan saya untuk tetap tinggal dan tidak berangkat, sehingga Allah SWT memberikan kesembuhan kepada engkau, sebab, kalau saya tetap berangkat, sementara engkau dalam keadaan sakit seperti ini, maka saya akan berangkat dengan perasaan terluka dan berduka, padahal saya tidak suka kalau harus selalu bertanya-tanya kepada kafilah-kafilah yang ada tentang perkembangan keadaan engkau”.

Mendengar pernyataan Usamah seperti itu, Rasulullah SAW diam. Karena Usamah bin Zaid sebagai panglima belum memberangkatkan pasukannya, maka pasukan itu pun tetap bermarkas di Jaraf.
Pada suatu hari Senin di bulan Rabi’ul Awwal, Rasulullah SAW kelihatan agak ringan, maka Usamah pun menemui Rasulullah SAW, dan Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Berangkatlah atas keberkahan Allah SWT”. Maka Usamah keluar dari rumah Rasulullah SAW dan menuju ke Jaraf untuk memberangkatkan pasukannya.

Namun, tiba-tiba, datanglah utusan Ummu Aiman, ibunya Usamah bin Zaid yang memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah wafat, maka datanglah Usamah ke tempat Rasulullah SAW dengan ditemani oleh Umar bin al-Khaththab dan Abu Ubaidah (RA) dan benar saja, mereka mendapati Rasulullah SAW telah wafat.

Perlu diketahui bahwa jarak atau masa antara penetapan Usamah bin Zaid sebagai panglima perang dengan wafatnya Rasulullah SAW adalah 16 hari, sebab, anjuran beliau SAW kepada para sahabat untuk bersiap-siap membentuk pasukan terjadi pada hari Senin 25 atau 26 Shafar tahun 11 H, lalu pada hari Selasa nya Rasulullah SAW menetapkan Usamah bin Zaid (RA) sebagai panglima, dan Rasulullah SAW mulai sakit pada hari Rabu akhir bulan Shafar tahun 11 H dan wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal 11 H.

Jumlah waktu yang hanya belasan hari ini bukanlah waktu yang lama untuk mempersiapkan sebuah pasukan yang akan bergerak ke tempat yang sangat jauh itu, namun, karena sikap sur’atul istijabah para sahabat, pasukan itu telah terbentuk dengan sangat sempurna. Menurut satu sumber, pasukan yang terbentuk ini terdiri dari 3000 pasukan, lengkap dengan seluruh perlengkapan dan keperluannya, padahal saat itu, keadaan ekonomi para sahabat nabi sedang tidak bagus, dan semua pasukan yang bergabung ini, adalah atas kerelaan dan kemauan mereka sendiri, Rasulullah SAW hanya mendorong dan memotivasi saja. Perbekalan dan perlengkapan perang mereka pun, baik yang bersifat kolektif maupun perseorangan, juga dari sumbangan mereka.

Kedua: Tentara Usamah di Zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA).
Setelah kaum muslimin secara aklamasi memba’iat Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA) sebagai khalifah Rasulullah SAW, keadaan “Dunia Islam” saat itu benar-benar sangat gawat. Betapa tidak?
Seluruh semenanjung Arabia yang pernah masuk Islam, semuanya murtad. Yang tidak murtad hanyalah: Madinah, Makkah, Thaif dan Bahrain (kawasan pantai timur semenanjung Arabia). Repotnya, kawasan yang tidak murtad ini ibaratnya seperti pulau-pulau yang saling berjauhan, yang tidak dengan mudah dapat dikonsolidasi secara cepat.

Kawasan-kawan yang murtad itu telah berencana akan menyerang Madinah, dengan alasan mereka masing-masing. Sehingga, posisi Madinah benar-benar sangat gawat. Ibaratnya, Madinah semacam kambing yang terkepung oleh singa, serigala dan semua binatang buas lainnya. Kekuatan “tentara” Madinah saat itu, ya hanya berkisar pada angka 3000 tentara yang terbentuk di zaman nabi itu, sementara kawasan yang murtad, jumlahnya tentunya sangat berlipat.

Meskipun keadaan “Dunia Islam” saat itu sedemikian rupa “gawat”-nya, begitu Abu Bakar menjadi khalifah, kebijakan pertama yang akan dia jalankan adalah “memberangkatkan pasukan Usamah”. Atau istilahnya: Infadzu Jaisyi Usamah. “Kebijakan” inilah yang coba di-“taklukkan” oleh “ijtihad” para sahabat nabi yang lain, yang jika mereka berhasil “menaklukkan” “kebijakan” Abu Bakar (RA) dan lalu beliau mengikuti “ijtihad” para sahabat nabi yang lain itu, niscaya akan tercatat lah dalam sejarah bahwa “kebijakan” Abu Bakar Ash-Shiddiq yang pertama kali setelah beliau dibai’at sebagai khalifah, adalah merubah kebijakan pemimpin sebelumnya, yaitu Rasulullah SAW.

Namun apa yang terjadi? Mari kita ikuti ulasan selanjutnya.
Saat para sahabat nabi melihat bahwa “kebijakan” Abu Bakar yang pertama kali hendak dibuat adalah memberangkatkan pasukan Usamah, mereka menghadap Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan membawa banyak “ijtihad” mereka, “ijtihad” yang didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yang “matang” dan “mendalam”. Mungkin kalau mempergunakan bahasa sekarang, “ijtihad” para sahabat nabi itu telah memperhitungkan: fiqih waqi’, fiqih tawaqqu’ (prediksi), fiqih maqashid, fiqih aulawiyat, fiqih muwazanah, dan fiqih-fiqih lainnya. Intinya, “ijtihad” yang benar-benar ijtihad, dari hasil kerja para mujtahidin.

Di antara “ijtihad” para sahabat yang dikemukakan, adalah sebagai berikut:

  1. Lokasi Mu’tah itu sangat jauh dari Madinah, dan masuk terlalu ke dalam di daerah kekuasaan Romawi, satu negara adi daya waktu itu.
  2. Untuk sampai ke Mu’tah, mesti melewati banyak sekali suku-suku Arab yang berada di sebelah utara Madinah, padahal mereka murtad, dan tentu, pasukan yang melewati mereka, sangatlah tidak aman.
  3. Jika 3000 tentara Madinah diberangkatkan ke Mu’tah, maka Madinah akan kosong, atau minimal akan sangat lemah, padahal sudah sangat kuat terdengar rencana suku-suku yang murtad untuk menyerang Madinah.
  4. Lalu, Rasulullah SAW baru saja wafat, dan kaum muslimin baru saja memiliki pemimpin baru, lalu, siapa yang akan menjaga dan melindungi pemimpin kaum muslimin yang baru ini. Juga, siapa yang akan menjaga dan melindungi ummahatul mukminin, kaum wanita dan anak-anak?
  5. Juga, Usamah bin Zaid (RA) itu masih mudah, baru 17 atau 18 tahun. Ia memang mempunyai kecakapan untuk memimpin, namun, karena situasinya sangat gawat dan genting, dikhawatirkan hikmah dan pengalaman, atau jam terbangnya masih belum cukup untuk memimpin pasukan di saat yang sangat genting dan gawat ini.
  6. Keadaan yang sangat gawat dan genting itu, menurut satu riwayat, digambarkan seperti: “seekor kambing, di suatu malam yang sangat gelap gulita dan sangat dingin”, yang menggambarkan, apa sih daya dan upaya yang dimiliki oleh seekor kambing? Apa lagi di malam yang sangat gelap gulita, suatu keadaan yang justru sangat menguntungkan para binatang buas calon pemangsanya, sebab, para binatang buas itu mempunyai penginderaan yang jauh lebih lengkap dan sempurna untuk mengetahui titik dan posisi kambing itu. Sudah begitu, sedang musim dingin pula, satu musim yang memerlukan pembakaran besar untuk tubuh para pemangsa itu, pembakaran yang akan mereka dapatkan kalau mereka mendapatkan suatu mangsa!!!
  7. Yang paling menarik adalah fakta bahwa di antara yang “melobi” Abu Bakar dan mengemukakan “ijtihad” para sahabat nabi untuk “mengubah” “kebijakan” Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA) adalah Umar, Ustman, Sa’d bin Abi Waqqash, Abu Ubaidah bin al-Jarrah dan Sa’id bin Zaid. Luar biasa, mereka adalah sahabat-sahabat nabi yang dijamin masuk surga, al-‘asyrah al-mubasy-syaruna bil jannah. Mereka lah yang “melobi” Abu Bakar dengan membawa “aspirasi” para sahabat nabi yang lain. Mereka juga mengatakan bahwa “ijtihad” ini juga merupakan “ijtihad” kaum Anshar . Bahkan, “lobi” mereka ini pun, berdasarkan riwayat Al-Waqidi, kali ini, bukanlah untuk membatalkan rencana pemberangkatan pasukan Usamah, namun, hanya “penundaan” saja. Istilahnya, hanya “aspek aulawiyat” saja, mengingat suasana Madinah. Masya Allah, jadi, lobi nya bukan pembatalan, atau perubahan, namun hanya penundaan, hanya sisi aulawiyat saja. Subhanallah.
  8. Dan perlu diketahui bahwa semua “ijtihad” ini dikemukakan, adalah demi kebaikan Islam dan kaum muslimin, demi menegakkan syi’ar: ad-dinu an-nashihatu (agama itu nasihat), termasuk nasihat untuk pemimpin dan kaum muslimin.

Namun, “ijtihad” para sahabat nabi itu berhadapan dengan sikap keukeuh Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA) yang, sekali lagi, tidak mau mengawali kepemimpinannya dengan cara meninggalkan, merubah, atau mengganti kebijakan pemimpin sebelumnya, yaitu Rasulullah SAW. Dan luar biasa sekali “pembelaan” Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA) atas “ijtihad”-nya, yang diantaranya adalah sebagai berikut:

“Demi Dzat yang jiwa Abu Bakar ada di Tangan-Nya, kalau saja engkau menduga, bahwa binatang-binatang buas itu hendak mencomotku dan membawa diriku lari dari luar kota Madinah untuk dimangsa beramai-ramai di tempat yang jauh itu, aku tetap akan memberangkatkan pasukan Usamah sebagaimana telah diperintahkan oleh Rasulullah SAW, dan kalau saja di kampung ini (maksudnya: Madinah) sudah tidak ada siapa-siapa lagi yang tertinggal atau tersisa selain diriku, aku tetap akan berangkatkan pasukan Usamah”.

“Apakah kalian mempunyai argumentasi lain?” Para sahabat menjawab: “Tidak, kami telah sampaikan semua argumentasi kami”. Maka Abu Bakar menjawab: “Demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, kalau saja kalian mengira bahwa binatang-binatang buas itu akan memangsaku di dalam kota Madinah ini, maka aku tetap akan memberangkatkan pasukan Usamah bin Zaid”.

“Kalau saja anjing-anjing liar dan serigala-serigala itu mencomotku, aku tidak akan menolak sebuah keputusan yang pernah diputuskan oleh Rasulullah SAW”.

Bahkan, Abu Bakar marah kepada Umar (RA) seraya berkata: “Semoga ibumu kehilangan dirimu wahai Umar, ada seseorang yang telah diangkat dan ditetapkan oleh Rasulullah SAW, dan engkau memerintahkan kepadaku untuk mencabut pengangkatan itu?” Maka Umar pun keluar dari majlis Abu Bakar dan melapor kepada para sahabat yang memberinya tugas untuk melobi. Umar berkata kepada mereka: “Semoga ibu kalian kehilangan kalian, gara-gara kalian, aku dibeginikan oleh khalifah Rasulullah SAW”.

Ketiga: Pasukan Usamah bin Zaid (RA) Tetap Berangkat
Setelah semua upaya “lobi” dari para sahabat nabi (RA), dan setelah semua “ijtihad” mereka dengan seluruh perangkatnya dikemukakan, ternyata semua “ijtihad” ini berhadapan dengan sebuah prinsip penting dalam dunia dakwah, yaitu: “pantangan dalam logika dakwah, bahwa pemimpin yang baru, tugas pertamanya adalah mengganti kebijakan pemimpin sebelumnya”, dan inilah “Sunnah”Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA) yang diwariskan kepada kita, maka, berangkatlah pasukan Usamah bin Zaid (RA) ke tempat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW.

Pasukan ini pun menjalankan dengan detail apa yang pernah disabdakan oleh nabi Muhammad SAW kepada Usamah, dan Usamah pun mengelola pasukannya persis seperti yang dipesankan oleh Rasulullah SAW, maka pasukan ini pun pulang dan kembali ke Madinah dengan membawa kemenangan gemilang dan juga rampasan perang yang tidak sedikit.

Keempat: Keberkahan
Di sinilah terletak rahasia keberkahan itu, bahwa, saat Abu Bakar (RA) tidak mau, dan benar-benar tidak mau merubah apa yang pernah diputuskan oleh Rasulullah SAW, di situlah keberkahan itu muncul.

Semua yang dikhawatirkan oleh para sahabat nabi (RA) sama sekali tidak terbukti. Sama sekali tidak terjadi serangan, atau comotan apa pun ke dalam kota Madinah saat ditinggal oleh pasukannya.
Bahkan, yang terjadi sebaliknya. Saat suku-suku yang bermaksud menyerang Madinah mendengar, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq memberangkatkan 3000 pasukan ke Syam, suku-suku itu menjadi berhitung ulang. Mereka berkata kepada sesama mereka: “Kalau Madinah tidak dalam keadaan yang sangat kuat, tidak hendaklah Abu Bakar mengeluarkan pasukan sejumlah 3000 personil menuju Syam”.

Dan tentunya, kemenangan di Syam (Mu’tah, atau Ubna), dan ghanimah besar yang mereka dapatkan, merupakan penambahan ma’nawiyah (spiritualitas) dan maddiyah (materi) bagi kaum muslimin yang tidak terkira.

Jadi, di antara sumber keberkahan dalam berdakwah itu, janganlah suka merubah-rubah atau mengganti-ganti kebijakan, dengan alasan “ijtihad” dari “kibar sahabat” sekalipun. Berpegang pada prinsip itulah sumber keberkahan, berpegang pada Sunnah itu lah keberkahan, sunnah melanjutkan kebijakan pemimpin sebelumnya.

Kelima: Aaah… Itu Kan Karena Sunnah Nabi…
Bisa saja orang dengan mudah berdalih, lalu berkata: Abu Bakar keukeuh kan karena pemimpin sebelumnya adalah Rasulullah SAW??!!

Dalih ini, kalau ada, telah melupakan banyak hal, di antaranya:
Bukankah keukeuh nya Abu Bakar (RA) adalah keukeuh nya seorang sahabat nabi dan keukeuh ini berhadapan dengan “ijtihad” “kibar sahabat”?

Bila jawaban kita adalah ya, apakah kita akan mengatakan bahwa Abu Bakar (RA) otoriter? Hasya lillah, nggak mungkin lah kita akan mengatakan begitu. Beliau (RA) keukeuh, karena hal ini adalah prinsip. Karena, hal ini adalah Sunnah. Tidak boleh ada sunnah dalam arti preseden bagi para pemimpin Islam setelahnya, bahwa, “ada contohnya” tugas pemimpin baru itu adalah mengganti kebijakan pemimpin sebelumnya.

Ini dalam dunia dakwah lho, dalam logika dakwah, kalau logika lainnya, lain soal. Karena kita harus mengedepankan logika dakwah, ya beginilah logikanya.

Fakta-fakta para khalifah dan amirul mukminin berikutnya, mulai dari Umar bin al-Khaththab (RA), selalu saja para khalifah atau amirul mukminin yang baru, selalu mendapatkan pesan, agar mengikuti dan melanjutkan sunnah khalifah atau amirul mukminin sebelumnya. Inilah pesan yang diterima oleh Umar saat dibai’at sebagai pengganti Abu Bakar, hendaklah ia berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah SAW dan sunnah Abu Bakar. Begitu juga saat kaum muslimin membaiat Utsman bin Affan (RA) dan juga Ali bin Abi Thalib (RA).

Seadainya, hanya seandainya, seandainya Abu Bakar Ash-Shiddiq (RA) pernah membuat sunnah mengganti kebijakan pemimpin sebelumnya, kira-kira apa yang akan terjadi dengan janji Rasulullah SAW yang akan memberikan mahkota Kisra Persia kepada Suroqoh bin Malik? Di mana mahkota Kisra itu baru dipegang oleh kaum muslimin di zaman Umar bin al-Khaththab (RA). Menariknya, semua pasukan Islam ingat janji Rasulullah SAW itu, karenanya, mereka, dari Persia, mengirimkan mahkota itu ke Madinah, kepada Umar bin al-Khaththab (RA), yang lalu Umar bin al-Khaththab (RA) menyerahkannya kepada Suroqoh bin Malik (RA)!!

Penutup
Begitulah info sejarah dakwah Islam yang dapat kita baca dan pelajari, yang memberikan nilai-nilai pengajaran kepemimpinan yang sangat luhur. Begitulah para pendahulu kita mewariskan suatu sunnah, sunnah yang sangat agung, sunnah yang sangat mulia, sunnah yang perlu kita implementasikan dalam kehidupan kita, di mana kita mengklaim sebagai bagian dari ahli waris mereka, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, amin. (musyaffa/dakwatuna).

Tidak ada komentar